Jumat, 27 Juli 2012

Berita Pilkada

Panwascam Malo Temukan Indikasi Pelanggaran

Panwascam Malo Temukan Indikasi Pelanggaran
Jumat, 27 Juli 2012 15:00:13 Reporter: Riska Irdiana

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilukada Kabupaten Bojonegoro kembali menemukan indikasi pelanggaran dokumen dukungan bakal calon independen. Kali ini, pelanggaran ditemukan di Kecamatan Malo.

Dari hasil penelusuran yang dilalukan, tak satupun pasangan calon yang bersih dari cela. Pada pasangan A-S misalnya, ada indikasi tanda tangan pendukung sama, yakni dua orang mempunyai tanda tangan sama dan diduga yang menandatangani adalah seorang oknum. Selain itu, juga ditemukan dukungan ganda bagi calon S-S dan A-S.

Sementara itu, dokumen dukungan untuk pasangan H-S telah dibatalkan sebelumnya dalam rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dukungan dibatalkan karena menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedaluwarsa, ada warga yang sudah meninggal, dan ada pula yang menyatakan mengundurkan diri.

Sehingga atas temuan tersebut, tak satupun warga wilayah  Kecamatan Malo tercatat sebagai pendukung sah pasangan calon H-S. "Untuk pasangan H-S tidak ada pelanggaran, karena tidak ada pendukungnya," kata Ketua Panwascam Malo, Nur Hadi Cholis kepada blokBojonegoro.com, Jumat (27/7/2012).

Data temuan sementara yang juga berhasil ditemukan Panwascam Malo adalah, lima dukungan untuk bakal pasangan calon A-S diindikasi palsu. Sebab, dari warga yang namanya tercantum sebagai pendukung mengaku tidak merasa memberikan dukungannya kepada pasangan tersebut.

"Temuan tanda tangan sama untuk pasangan A-S ini ditemukan di Dukoh Lor sebanyak enam orang dan dua orang di Desa Ngujung," imbuhnya.

Sedangkan adanya temuan yang menyatakan satu orang mendukung dua bakal calon yakni S-S dan A-S ada di Desa Tambak Romo dan Kedung Rejo. Ada juga dugaan pemalsuan tanda tangan kepada kedua pasangan tersebut yang berhasil ditemukan di Desa Tambak Romo, Kedung Rejo dan Tinamun.

Jumlah total dukungan bakal pasangan calon yang berangkat dari jalur independen antara lain, pasangan A-S mencapai 2.777 dukugan. Setelah dinyatakan tidak sah sebesar 343, sehingga hanya menyisakan dukungan sah sebesar 2.434.

Sementara untuk pasangan H-S yang semuanya dibatalkan berjumlah 862. Dan terakhir dukungan untuk S-S mempunyai dukungan sebanyak 1.406. [ana/yud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman