Beberapa tugas Pantarlih yang harus dikerjakan adalah :
- Melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
- Verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah penduduk
- Mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih (dicatat dalam Form A.A KPU)
- Memperbaiki data pemilih jika terdapat kesalahan
- Mencoret pemilih yang telah meninggal
- Mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lai
- Mencoret pemilih yang telah berubah status dari sipil menjadi TNI/POLRI
- Mencoret Pemilih yang belum genap berumur 17 Tahun dan belum kawin/menikah pada tanggal pemungutan suara
- Mencoret
pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaanya.
Pusing Coklit Nempel Stiker sbg Bukti
Coklit Data
Serius...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar