Senin, 03 Juni 2013

Coklit Pantarlih


Beberapa tugas Pantarlih yang harus dikerjakan adalah :
  • Melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
  • Verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah penduduk
  • Mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih (dicatat dalam Form A.A KPU)
  • Memperbaiki data pemilih jika terdapat kesalahan
  • Mencoret pemilih yang telah meninggal
  • Mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lai
  • Mencoret pemilih yang telah berubah status dari sipil menjadi TNI/POLRI
  • Mencoret Pemilih yang belum genap berumur 17 Tahun dan belum kawin/menikah pada tanggal pemungutan suara
  • Mencoret pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaanya. 

    Pusing Coklit
    Nempel Stiker sbg Bukti


    Coklit Data

    Serius...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman